Kepala tiap wilayah Bali memutuskan untuk mengambil kebijakan untuk mengisolasi selama sepekan ke depan. Salah satu kelurahan yaitu Kelurahan Panjer memberlakukan bahwa selama lima jam tiap hari dalam sepekan semua akses masuk ke Kelurahan Panjer ditutup.

Wilayah itu akan dijaga oleh aparat TNI, Polri, pecalang serta unsur pengamanan adat lainnya. Kebijakan itu diambil setelah seorang warganya dinyatakan positif terjangkit Virus Corona atau COVID-19.
Read : [Corona Update] Corona Virus Found Without Symptoms in China
Ketua Satgas Penanggulangan COVID -19, Dewa Made Indra mengatakan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 141 orang (tambahan 11 orang terdiri dari 8 WNI dan 3 WNA).
Dari 141 sampel yang di ujikan sudah keluar hasil sampel 100 orang yaitu 90 orang negatif, 10 orang positif. Dengan kata lain ada tambahan 1 orang positif WNI.
Read : Awesome!! Artificial Coral Reefs Become a Snorkeling Spot Jemeluk Bali

Satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali karena penyebaran covid-19 menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi.
Read : Tourism in Bali Declines Due to Corona Virus Pandemic
Masyarakat juga diminta untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan dari Pemerintah untuk mengatur jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik sekaligus mengurangi aktivitas- aktivitas di luar rumah.
Isolasi wilayah ini hanya diberlakukan selama lima jam setiap hari. Mulai pukul 19.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA. Isolasi wilayah tersebut tersebut berlangsung sejak 31 Maret 2020 sampai 7 April 2020.